Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kaprodi PPDS Undip Tersangka Kasus PPDS Diperiksa usai Mangkir

×

Kaprodi PPDS Undip Tersangka Kasus PPDS Diperiksa usai Mangkir

Sebarkan artikel ini
polda jateng
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 24 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Belum tahu (kapan pemanggilan lagi). Kita lihat perkembangan setelah selesai pemeriksaan,” tegasnya.

Sebagai informasi, dugaan pemerasan ini terkuak setelah seorang mahasiswa PPDS, Aulia Risma, di temukan tewas di tempat kosnya pada 12 Agustus 2024. Ia diduga mengakhiri hidupnya karena tak tahan dengan pemerasan dan perundungan. Berdasarkan keterangan keluarga, ia sebelumnya mengeluh karena jadi korban perundungan senior.

BACA JUGA: Kepada Keluarga, Polda Jawa Tengah Janji Bakal Segera Tahan Tiga Tersangka PPDS Undip

Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad, mengatakan seorang kepala prodi bertanggung jawab dalam peristiwa ini. Karena setiap persoalan harus melalui persetujuannya.

“TEN, beliau yang buat program, atur waktu hingga materi pembelajaran, tentunya dia harus bertanggungjawab. SM yang melakukan pemungutan dan ZYA diduga melakukan intimidasi dan pemerasan,” katanya. (*)

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan