Jateng

KPU Blora Tiba-tiba dapat Kiriman Karangan Bunga, Ada Apa?

×

KPU Blora Tiba-tiba dapat Kiriman Karangan Bunga, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
karangan bunga di KPU
Karangan bunga di depan KPU. (Foto: Heri).

BLORA, beritajateng.tv – Sebuah mobil pickup warna hitam tiba-tiba berhenti di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu 20 April 2024 kemarin. Ternyata, ada karangan bunga di depan KPU.

Kurir turun dan langsung memasang karangan bunga di depan pintu masuk Kantor KPU, sebelah kiri, bertuliskan “KPU jangan mau diintervensi”. Kurir tersebut langsung pergi begitu saja.

Diketahui ternyata yang mengirim adalah salah satu simpatisan caleg dari PDIP dapil Blora V yang meraih suara terbanyak.

BACA JUGA: Pemkab Blora Gelontorkan Anggaran Hibah APBD untuk Pembangunan Gedung Kejari, Ini Ceritanya

Ia bernama Heri Raharja, warga Seren, Kecamatan Banjarejo. Heri meminta kepada KPU sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu jangan mau di intervensi oleh pihak manapun.

“Karena saya ini simpatisan dari salah satu caleg dapil V PDI Perjuangan. Kami selaku pemilih berharap nanti yang dilantik adalah Calon yang meraih suara terbanyak,” ungkap Heri, Minggu 21 April 2024.

Heri menegaskan bahwa pelantikan nanti bukan karena aturan internal partai, tetapi berdasarkan suara terbanyak di lapangan yang berada di Dapil Blora V.

Sementara Ketua KPU Blora Widi Nurintan sangat berterima kasih atas dukungan warga atas kinerja KPU melalui kiriman bunga tersebut.

Namun Widi juga mengingatkan bahwa peserta Pemilu adalah Partai Politik.

“Jadi jika ada permasalahan di internal Partai, ya harus di selesaikan terlebih dahulu di tubuh Partai tersebut,” jelas Widi Nurintan.

Untuk mengumumkan hasil siapa saja yang bakal duduk di kursi DPRD di Blora, pihaknya menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai tambahan informasi, di tubuh Partai PDI Perjuangan, memiliki aturan tersendiri untuk para kader PDIP yang mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD.

Bahwa di dalam aturan tersebut PDI Perjuangan membagi per wilayah ampuan pada masing-masing Dapil untuk para Calegnya. Meskipun meraih suara terbanyak dalam satu Dapil, belum tentu bisa menduduki kursi panas di DPRD. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp