Lantaran kondisi psikisnya yang belum pulih, kata Mirzam, dr. Astra mengajukan cuti selama 1 (satu) bulan dari RSI Sultan Agung.
“Wong dia pegang pulpen saja ketika itu bergetar. Ya, jadi enggak bisa enggak bisa itu fokusnya. Dia cuti sementara, karena dia tidak bisa fokus, ya kan. Yang kedua itu adalah psikisnya, dia belum belum stabil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Muhammad Dias Saktiawan, dosen yang diduga melakukan dugaan kekerasan verbal terhadap tenaga medis di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung pada 5 September 2025 lalu.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H. selaku juru bicara Unissula, dalam konferensi pers bersama media, Kamis, 18 September 2025.
BACA JUGA: Kasus Viral Dosen Unissula, IDI Semarang Siap Beri Pendampingan Hukum Dokter
Menurut hasil klarifikasi Dewan Etik Unissula, tidak terdapat adanya pemukulan. Namun, terdapat dorongan fisik dan ucapan bernada tinggi dari Dias kepada dokter anestesi, dr. Astrandaya Adjie, yang membuat situasi menjadi tegang.
Jawade menjelaskan bahwa universitas menindaklanjuti peristiwa tersebut secara serius. Dewan Etik Unissula telah memanggil sejumlah pihak. Yakni mulai dari Direktur RSI Sultan Agung, dokter pendamping persalinan, hingga pihak yang terlibat langsung dalam kejadian.
“Dari klarifikasi, memang terbukti ada peristiwa dorongan dan ucapan keras yang dosen bersangkutan lakukan. Itu sudah cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran kode etik,” terang Jawade. (*)
Editor: Farah Nazila