SEMARANG, beritajateng.tv – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Rektor UNS Jamal Wiwoho sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono membenarkan pemeriksaan Rektor UNS Jamal Wiwoho tersebut. Pihaknya memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2022 itu.
BACA JUGA: Mantan Pimpinan MWA UNS Serahkan Bukti Dugaan Korupsi ke Gibran
“Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Surakarta,” katanya, Kamis 31 Agustus 2023.
Ia menyebut sudah ada 7 saksi yang Kejaksaan periksa, termasuk Jamal Wiwoho.
Menurut Arfan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kolaborasi Apik Bank Jateng-UNS di Bima UNS Jazz Nite 2023