Jateng

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Damai, Unissula Klaim Mediasi Tanpa Paksaan

×

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Damai, Unissula Klaim Mediasi Tanpa Paksaan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Unissula terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Gedung Rektorat Unissula. Rabu, 1 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Konferensi pers Unissula terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Gedung Rektorat Unissula. Rabu, 1 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Justru kami diminta dari kedua belah pihak untuk bisa melakukan upaya damai. Kami memfasilitasi apa yang mereka inginkan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di luar,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kampus belum memutuskan sanksi akademik terhadap terduga pelaku dan masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Unissula juga menyinggung bahwa meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) membatasi penyelesaian di luar jalur hukum untuk kasus tertentu, langkah damai ini dipandang sebagai upaya melindungi masa depan kedua pihak.

Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan terhadap Ketua HMI Unissula, Aldi Maulana, yang di sebut-sebut berkaitan dengan pengawalan kasus ini, pihak kampus menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Terkait pemberitaan di luar Unissula, kami sebagai pimpinan tidak langsung menganggap sebagai kebenaran. Kami akan memantau perkembangannya lebih lanjut,” pungkasnya.

Imbauan Unissula

Unissula juga mengimbau masyarakat dan media untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta menghindari penyebaran hoaks demi menjaga kondusivitas lingkungan akademik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan pencabutan laporan tersebut.

“Betul [korban mencabut laporan],” kata Artanto saat beritajateng.tv konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 1 April 2026 sore.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pengurus PB HMI berinisial LT viral di media sosial setelah akun @hmiunissula mengunggah. LT di laporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pelecehan terhadap kader perempuan dari Unissula Semarang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2026, bertepatan dengan pelantikan Pengurus HMI Cabang Semarang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang datang dari Jakarta diduga memaksa korban untuk dijemput di kos, lalu masuk ke dalam kamar dan melakukan pelecehan tanpa persetujuan korban.

BACA JUGA: Kecam Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Semarang, Kohati PB HMI: Jangan Ada Relasi Kuasa

Korban disebut sempat menolak dan membatasi pelaku hanya di ruang tamu, namun pelaku tetap memaksa masuk. Korban saat itu berada dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya.