Jateng

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Damai, Unissula Klaim Mediasi Tanpa Paksaan

×

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Damai, Unissula Klaim Mediasi Tanpa Paksaan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Unissula terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Gedung Rektorat Unissula. Rabu, 1 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Konferensi pers Unissula terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Gedung Rektorat Unissula. Rabu, 1 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum kader HMI berinisial LT dan mahasiswi berinisial H terlaksana melalui jalur damai tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Pihak kampus menyebut, keputusan damai tersebut merupakan hasil mediasi yang Unissula fasilitasi pada Selasa, 31 Maret 2026 atas dasar kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhiri persoalan secara kekeluargaan.

Wakil Rektor III Unissula, Dr. Achmad Arifulloh, menegaskan bahwa proses mediasi berjalan atas kesadaran bersama, bukan tekanan dari institusi.

“Dari hasil mediasi terjadi suatu kesepakatan dan kesadaran bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan perdamaian tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” ujar Arifulloh dalam konferensi pers di kampus Unissula pada Rabu, 1 April 2026.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, korban berinisial H disebut telah mencabut laporan pengaduan pada Rabu, 1 April 2026 pagi. Dengan langkah itu, pihak kampus menilai polemik yang sempat mencuat telah berakhir.

“Terduga korban saudari H sudah mengajukan pencabutan laporan atau aduan yang berlangsung di Polda Jateng pada hari ini. Dengan adanya perdamaian dan pencabutan laporan, maka perkara tersebut sudah selesai,” tegasnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Masiswa HMI Unissula Masih Tahap Klarifikasi, Polda Jateng Periksa Saksi

Dalam pernyataannya, Arifulloh juga menyebut bahwa terduga pelaku mengakui adanya kekhilafan atas peristiwa yang terjadi di luar lingkungan kampus. Namun, pihak universitas menekankan fokus pada penyelesaian damai yang telah di sepakati.

“LK memang mengakui khilaf, tetapi kami tidak terlalu masuk ke situ. Yang penting kami garis bawahi bahwa kedua belah pihak sudah sepakat mengakhiri ini, LK meminta maaf dan saudari H ikhlas memberikan maaf,” imbuhnya.

Menanggapi isu adanya tekanan dari kampus terhadap korban agar berdamai, Unissula membantah tegas tudingan tersebut. Menurut Arifulloh, justru kedua belah pihak yang menginginkan penyelesaian cepat melalui jalur mediasi.