Jateng

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Semarang Tertinggi Se-Jateng, Kepala DP3AKB Jawa Tengah Ungkap Alasannya

×

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Semarang Tertinggi Se-Jateng, Kepala DP3AKB Jawa Tengah Ungkap Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Perempuan Anak
Kepala DP3AKB Provinsi Jateng Retno Sudewi saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 5 Oktober 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kota Semarang menjadi wilayah tertinggi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Data yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Semarang per Agustus 2023 mencapai 97 kasus.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Semarang per Agustus 2023 mencapai 82 kasus. Disinggung soal alasan Kota Semarang jadi yang tertinggi se-Jateng, Kepala DP3AKB Provinsi Jateng Retno Sudewi angkat bicara.

Menurut Retno, kemauan warga Kota Semarang untuk melapor jika terjadi kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak, cukup tinggi.

“Kita lihat bahwa speak up untuk masyarakat (di Kota Semarang) itu lebih besar,” ujar Dewi usai menghadiri peluncuran aktivasi layanan SAPA 129 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis, 5 Oktober 2023.

BACA JUGA: Lewat Layanan SAPA 129, Wanita dan Anak yang Alami Kekerasan dapat Melapor 24 Jam

Selain itu, melihat Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Dewi merasa sosialisasi terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan lebih gencar di Kota Atlas ini. Tak ayal hal itu membuat banyak pihak tak segan melapor jika mengalami atau melihat adanya kekerasan pada anak maupun perempuan.

“Sosialisasinya di Kota Semarang juga gencar, sehingga mereka berani melaporkan, mereka tidak malu, dan mereka tidak takut,” sambungnya.

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Kota Semarang, lanjut Dewi, rasa-rasanya sudah terbentuk dengan baik. Menurutnya, hal itu selaras dengan peningkatan kepercayaan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan