SEMARANG, beritajateng.tv – Video seorang anak SD mengalami perundungan dari pelajar SMP di Kota Semarang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit yang tersiar di akun X (Twitter) @dhemit_is_back pada Minggu, 8 September 2024, tampak dua kelompok pelajar terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Korban adalah BP (11), warga Kecamatan Candisari, yang dianiaya oleh pelajar SMP berinisial LC (15) dari Kecamatan Tembalang.
Penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 6 September 2024, di pinggir Sungai Watu 3 Sambiroto, Tembalang. Dalam rekaman video, tampak empat pelajar SD, termasuk BP, berhadapan dengan empat pelajar SMP dengan peran berbeda.
BACA JUGA: Viral Perundungan Siswa SD di Semarang, Kepala Dinas Pendidikan Enggan DO Pelaku
Satu pelaku tampak bertelanjang dada dan melakukan penganiayaan secara langsung, sementara pelaku lainnya mengamankan tiga teman korban, mondar-mandir, dan merekam kejadian tersebut.
Menurut video, penganiayaan berawal dengan memaksa BP, anak SD yang bertubuh paling besar, untuk berada di tengah lokasi.
BP kemudian menerima tujuh pukulan selama satu menit, termasuk satu pukulan tangan ke kepala dan enam tendangan ke perut dan kepala.
Meskipun BP sudah menyerah dan meminta ampun hingga bersujud, pelaku terus melanjutkan aksi kekerasan.
Penyebab perundungan pelajar SMP ke anak SD
Pemicu penganiayaan ini adalah ketika kelompok korban sedang berenang dan mencari ikan. Kelompok pelaku datang dalam kondisi mabuk minuman keras jenis alkohol leci dan memaksa BP berduel dengan junior LC.
Setelah BP mengalahkan junior LC, LC turun tangan dan mengalahkan BP yang berpostur lebih kecil.
Polisi yang menerima aduan kasus ini segera memburu para pelaku dan menangkap empat anak SMP pada Sabtu, 7 September 2024.
“Iya anak itu sudah kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip
Ia menambahkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai jumlah pelaku dan motif penganiayaan belum bisa pihaknya publikasikan.





