“Ini kita cegah dan dalam rangka ini, jajaran Polres Semarang mendorong upaya kolaboratif bersama- sama dengan dinas maupun instansi terkait untuk mengupayakan rehabilitasi,” tegas AKBP Ratna.
BACA JUGA: Jumlah Kasus Kekerasan Anak di Jateng Sentuh 1.100 per November 2024, Kepala DP3AP2KB: 48 Persen Kekerasan Seksual
Terkait dengan menonjolnya kasus kekerasan seksual pada anak, Kapolres Semarang juga mengaku prihatin. Karena anak yang menjadi korban bukan hanya perempuan namun juga laki-laki.
Hal ini tidak lepas dari pengaruh media sosial serta gaya hidup di masyarakat. “Selain karena anak (korban) yang tidak mempunyai daya tangkal atau tidak berdaya untuk melawan dan tidak menjadi korban,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





