Jateng

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Naik, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

×

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Naik, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Sebarkan artikel ini
kasus kekerasan perempuan
Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukaromah saat ditemui di Kantor PWNU Jateng. Rabu, 10 Desember 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Terkait maraknya laporan pelecehan seksual menggunakan teknologi AI, Nihayatul menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi.

“Kami juga mencari korbannya. Tapi memang kesulitan menjangkau,” ucapnya.

Kendala Penegakan Hukum: Pembuktian Masih Dianggap Lemah

Meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah berlaku sejak 2022, LRC-KJHAM masih menemui hambatan serupa seperti tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam proses pembuktian.

“Walaupun sudah ada aturan satu saksi korban ditambah alat bukti lain, kami masih mengalami kesulitan. Ketika tidak ada saksi, penyidik sering menganggap bukti belum cukup kuat,” jelasnya.

BACA JUGA: Catatan Akhir Tahun 2023 LBH Apik: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Meroket

Nihayatul mencontohkan satu kasus yang sejak 2022 hingga 2025 belum keluar dari tahap penyelidikan, meskipun telah menghadirkan lebih dari 10 ahli, termasuk ahli pidana, gender, forensik, psikolog forensik, hingga ahli gestur.

Menurutnya, sebagian penyidik masih memiliki perspektif keliru ketika menilai unsur kekerasan seksual, khususnya ketika korban adalah perempuan dewasa.

“Masih dianggap korban dewasa itu memberi persetujuan. Perspektifnya belum sepenuhnya memahami kekerasan seksual,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan