Jateng

Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Eks Dirut PT MAM Energindo Ditetapkan sebagai Tersangka Baru

×

Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Eks Dirut PT MAM Energindo Ditetapkan sebagai Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
korupsi
Ilustrasi korupsi. (freepik.com)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan