Peristiwa

Kasus Mahapala Unnes, Bukti Pelecehan Seksual Bisa Terjadi Dimana Saja

×

Kasus Mahapala Unnes, Bukti Pelecehan Seksual Bisa Terjadi Dimana Saja

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual Unnes
Unggahan dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswi Unnes di twitter. (tangkapan layar twitter @jelchoc)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja, termasuk dalam lingkungan akademis yang penuh dengan akses informasi tinggi. Bahkan, menurut Komnas Perempuan, kekerasan seksual kampus menempati peringkat pertama.

Tak terkecuali di Kota Semarang. Terbaru, dugaan kasus kekerasan seksual kampus terjadi di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Bahkan, pelaku dan korban berada dalam satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang sama.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut, kasus kekerasan seksual memang bisa terjadi dimana saja, bahkan dalam lingkungan pendidikan yang tersohor. Pada tahun 2022 misalnya, LBH Semarang menerima 46 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Hal tersebut bertambah parah dengan masih menjamurnya stigma negatif masyarakat terhadap korban kekerasan seksual. Tak jarang, para korban malah menjadi korban victim-blaming atas kasus yang menimpa mereka.

“Kawan-kawan mahasiswa Unnes ini apakah seperti thesis yang berkembang di masyarakat. Apakah mereka sedang keluar malam, apakah mereka berpakaian terbuka, kan enggak. Artinya kekerasan seksual memang tidak memandang ekspresi dan tempat korban, tapi bagaimana kepala pelaku ini sudah bermasalah,” kata Direktur LBH Semarang Eti Oktaviani kepada beritajateng.tv, Senin 17 Juli 2023.

Eti juga mengapresiasi hadirnya kampus dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Salah satunya adanya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang aktif mendampingi korban.

Kekerasan seksual kampus, korban butuh pendampingan mental

Menurutnya, pihak kampus yang berusaha melakukan penanganan kasus dan proaktif melakukan pendampingan korban merupakan langkah yang baik. Hal tersebut, lanjut Eti, menunjukkan bahwa semakin banyak orang dan institusi yang aware terhadap kasus kekerasan seksual.

“Kami memandangnya sebagai suatu hal yang positif, tidak kemudian setiap kasus mengadu ke LBH Semarang. Malah kami mendorong BEM dan Satgas PPKS di kampus lain bisa bersikap sama dengan melakukan pendampingan secara proaktif kepada korban,” lanjutnya.

Eti melanjutkan, korban yang memutuskan untuk angkat bicara terkait kasus kekerasan seksual yang menimpanya perlu dukungan dan pendampingan mental secara berkala. Kembali ke stigma masyarakat, Eti menyoroti budaya victim-blaming yang kerap kali menambah beban korban untuk angkat bicara.

“Kan di masyarakat kita ada apa-apa yang salah korbannya, budaya victim blaming itu harus siap korban hadapi ketika memilih berani speak up. Ditambah belum tentu orang-orang sekelilingnya mendukung,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam kunjungannya ke Semarang turut mendukung pemberian sanksi bagi para pelaku kekerasan seksual. Menurutnya, kasus kekerasan seksual di kampus merupakan fenomena gunung es yang belum sepenuhnya terbongkar.

“Kami justru berterima kasih ke korban yang berani melapor. Dengan semakin banyak kasus yang terungkap ini justru kami syukuri karena kami bisa memberikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera kepada pelaku,” katanya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp