Hukum & Kriminal

Kasus Pabrik Narkoba “Happy Water” Banyumanik Dilimpahkan ke Kejari Semarang, Begini Modusnya

×

Kasus Pabrik Narkoba “Happy Water” Banyumanik Dilimpahkan ke Kejari Semarang, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Semarang Happy Water
Dua tersangka kasus pabrik narkoba jenis "Happy Water" saat menjalani pelimpahan di Kejari Kota Semarang, Selasa, 2 Juli 2024. (ant)

Sementara Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Rizky Pratama, menambahkan bahwa kedua tersangka selanjutnya akan masuk tahanan di Lapas Semarang selama proses penyusunan tuntutan.

BACA JUGA: Tak Sampai Setahun, 2 Pabrik Narkoba Muncul di Kota Semarang, Dari Ekstasi Hingga Pil Koplo Omzet Triliunan

Menurutnya, selain JPU dari Kejaksaan Agung, terdapat dua jaksa dari Kejari Semarang yang akan membantu selama proses persidangan.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik produksi narkoba jenis “Happy Water” di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada April 2024 lalu.

BACA JUGA: Kurang dari Setahun Muncul 2 Pabrik Narkoba di Kota Semarang, Ini Kata Indonesia Police Watch

Narkoba jenis “Happy Water” yang memiliki kemiripan efek seperti ekstasi tersebut sejenis dengan pengungkapan yang sebelumnya berlangsung di Thailand. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan