Berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan tersebut sudah berlangsung lebih dari satu kali di beberapa daerah yang masuk wilayah Jawa Tengah.
Menurut dia, anjing-anjing itu tersangka beli dengan harga sekitar Rp100 ribu per ekor dan di jual dengan harga bervariasi.
“Keterangan dari pelaku, anjing-anjing itu akan di jual untuk konsumsi,” kata Kasatreskrim.
BACA JUGA: Pengakuan Pesilat Semarang Pengeroyokan Gegara Kaus Gambar Anjing
Sementara, Christian Joshua Pale, Ketua Animals Hope Shelter, yayasan pencinta anjing dan kucing, curiga dengan gelagat SND (29), seorang laki laki warga Garut, Jawa Barat. Ia curiga SND memasok anjing untuk keperluan konsumsi ke berbagai kota.
Ia pun kemudian melakukan penyelidikan mandiri. Pada Kamis, 24 Oktober 2024, ia mengikuti mobil Daihatsu Blind Van yang tersangka gunakan untuk mengangkut puluhan ekor anjing dari Garut.
Sampai di Jatilawang, Banyumas, ia nekat menghentikan mobil berisi anjing itu dengan memalangkan mobil yang ia kendarai di depannya. Ia kemudian menggerebek isi mobil dan benar mobil itu berisi 35 ekor anjing jenis lokal. Dari 35, satu ekor telah mati. (*)