SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anaknya dari pergaulan bebas. Hal ini berkaca dari dampak pergaulan bebas yang menyebabkan adanya kasus penguburan bayi tak berdosa di luar nikah di Kabupaten Semarang dari hubungan gelap.
Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo mengatakan, kasus penemuan jasad bayi yang penguburannya di sebuah kebun kosong, di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang harus menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua.
Terutama, kata dia, dalam memberikan edukasi serta pemahaman tentang akibat hingga berbagai risiko dari pergaulan bebas putra- putri mereka. Kasus penguburan bayi tak berdosa di Bandungan itu jangan sampai terulang, dengan menjaga anak dari pergaulan bebas.
“Sehingga peristiwa seperti di Bandungan ini bisa terjadi,” katanya, di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu 9 September 2026.
BACA JUGA: Bidan Ungkap Kondisi Jasad Bayi yang Terkubur di Lahan Kosong Bandungan, Ada Darah di Hidung
Dampak Pergaulan Bebas
Dewanto bilang, ada konsekuensi yang datang apabila pengawasan anak oleh orang tua terlalu longgar. Sehingga berpotensi menyebabkan putra-putrinya terjebak dalam pergaulan bebas.
Selain itu, kata dia, ada dampak lain mulai dari gangguan kesehatan secara fisik, problem dan berbagai masalah mental. Kemudian, penurunan prestasi, hingga kehancuran masa depan anak.
Dewanto mengatakan, sosialisasi dan penyuluhan menyasar sekolah maupun di tataran lingkungan lain. Hal ini menjadi salah satu bentuk pencegahan, agar anak tidak terjebak dalam kenakalan remaja, yang menjerumus pada pernikahan anak maupun hubungan gelap.
BACA JUGA: Sejumlah Fakta Kasus Penemuan Bayi Terkubur di Bandungan Semarang, Ada Kelahiran Paksa
Evaluasi bagi DP3AKB Kabupaten Semarang
Menurut Dewanto, terkait apa yang terjadi pada pelaku anak dalam kasus penguburan bayi di Bandungan tersebut juga bisa menjadi bahan evaluasi bagi DP3AKB.





