SEMARANG, beritajateng.tv – Sejak Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 8.231 pekerja di Jawa Tengah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, ada 3.719 tenaga kerja yang harus dirumahkan. Data ini disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Ratna Dewajati, mengatakan bahwa jumlah total tenaga kerja terdampak pada periode tersebut mencapai 11.950 orang.
Namun, angka ini sedikit berbeda dari data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat 14.767 PHK di Jateng. Menurutnya, perbedaan tersebut mungkin lantaran data PHK yang belum tercatat hingga September.
“Lima besar kasus PHK terbesar ada di Boyolali dengan 20,19 persen, Pekalongan 15,41 persen, dan Kota Semarang 13,79 persen, Purbalingga 9,23 persen, dan di Pemalang 7,92 persen,” ungkap Ratna.
Sektor yang paling terdampak oleh PHK ini adalah industri tekstil dan garmen. Menurut Ratna, perang Ukraina mempengaruhi rantai pasokan bahan baku tekstil yang mengandalkan impor. Hal ini memperlambat produksi dan meningkatkan biaya operasional.
Ratna juga menjelaskan bahwa hubungan tidak harmonis antara Cina dan Amerika turut memperburuk situasi.