Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Buntut OTT di Semarang, KPK RI Sebut 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

×

Buntut OTT di Semarang, KPK RI Sebut 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Sebarkan artikel ini
kasus suap kereta api
KPK akhirnya mengumumkan 10 tersangka OTT kasus suap kereta api Indonesia, Kamis (13/4/2023). Sumber: Youtube KPK RI.

4. Lalu, ada MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

5. Setelah itu, ada PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng, di Rutan Jakarta Pusat.

6. Selanjutnya, BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng, di Rutan Polres Jakarta Timur.

7. Kemudian, HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian di Rutan KPK Kav. C1.

8. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar, di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

9. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, di Rutan Polres Jakarta Barat

10. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel, di Rutan Polres Jakarta Timur.

Itulah berita terbaru tentang kasus suap kereta api yang berhasil terungkap oleh KPK RI (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan