SOLO, beritajateng.tv – Beberapa waktu lalu, viral sebuah kasus tabrak lari yang melibatkan seorang pengendara Grand Livina yang masih mahasiswa, ABP (20). Kini kasus itu sudah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Jalur kekeluargaan ini dilakukan dengan mediasi antara orang tua pelaku dan para korban di Satlantas Polresta Surakarta.
Ayah ABP, Antonius Widodo (43), menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan semua korban dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Kita sudah bertemu dengan semua korban dan membicarakan semuanya. Saya dan istri sudah memohon maaf kepada keluarga korban, dan mereka juga sudah memaafkan kami,” tutur Widodo, Kamis 17 Oktober 2024.
Widodo pun juga menegaskan bahwa keluarganya menanggung biaya semua korban tabrak lari yang anaknya lakukan. Total terdapat delapan orang, termasuk anak-anak.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan mobil Grand Livina diamuk massa karena ugal-ugalan di jalan. Ia pun menabrak lari pengendara motor.
Peristiwa bermula dari LMPV tersebut menabrak lari pengendara motor di Jl Kalilarangan, Jeyengan, Serengan, Solo, 14 Oktober 2024.
Bukannya berhenti, ABP justru tancap gas meninggalkan korban di lokasi pertama hingga beramai-ramai warga kejar.
Kondisi panik karena amukan massa menjadi penyebab sopir Grand Livina nekat tancap gas usai insiden tabrak lari tersebut. Namun ternyata, apa yang ia lakukan justru menambah rentetan kecelakaan lain.
Grand Livina tersebut kembali menabrak pengendara motor di beberapa tempat dan menimbulkan lebih banyak korban.
Meski pihak pengemudi Grand Livina sudah minta maaf dan memberikan ganti rugi ke korban, polisi masih mendalami kejadian itu. (*)





