Dalam kejadian ini 5 unit pemadam kebakaran dan 1 unit tangki air BPBD Kab. Semarang bergerak untuk memadamkan api. Api bisa padam sekitar pukul 14.30 WIB. Adapun PT. Temprina Media Grafika Bawen mengalami kerugian kurang lebih 25 Juta Rupiah.
Polres Semarang menghimbau agar tetap memberikan pengawasan kepada sampah yang telah dibakar. Apabila sudah dinyatakan terbakar semua untuk dipastikan kembali tidak ada sumber api yang tersisa sehingga dapat menyala kembali karena tiupan angin (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





