Menurutnya, setelah melakukan evaluasi kebijakan tersebut, study tour berpotensi untuk diperbolehkan kembali.
Terlebih, lanjut Uswatun, Survei Penilaian Integritas (SPI) bidang pendidikan Provinsi Jawa Tengah tergolong tinggi di tingkat nasional.
“Efek dari itu mungkin saja ada study tour atau outing class ketika memang di dalam satuan pendidikan itu pengelolaan keuangannya memadai. Apalagi saat ini SPI pendidikan di Jateng peringkat 1 nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Uswatun mengungkap hal yang melatarbelakangi adanya evaluasi kebijakan zero pungutan di Jawa Tengah. Salah satunya ialah minat orang tua siswa untuk memberikan sumbangan pada satuan pendidikan.
“Kedua, yang ada di sekolah negeri ini tidak semuanya siswa tidak mampu. Kita beri ruang bagi siswa dari keluarga mampu untuk berkontribusi memajukan satuan pendidikan,” paparnya.
Jika ada evaluasi terhadap kebijakan zero pungutan, lanjut Uswatun, ia meyakini hal itu tak akan serta-merta menurunkan SPI Jawa Tengah di bidang pendidikan.
“Semuanya dapat dilaksanakan dengan pertanggungjawaban dan integritas yang tinggi. Semuanya bahagia, tidak ada ortu siswa dan siswa yang terdiskriminasi karena mereka punya hak yang sama,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi