SEMARANG, beritajateng.tv – Kebijakan era mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, masih diterapkan di satuan pendidikan se-Jawa Tengah. Adapun kebijakan itu ialah zero pungutan yang berlaku pada Januari 2020 silam hingga saat ini.
Kebijakan zero pungutan itu berimbas pada pelarangan study tour hingga jual beli LKS di SMA/K Negeri di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, membenarkan bahwa kebijakan zero pungutan itu melarang segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan pungutan di satuan pendidikan.
Namun, Uswatun mengaku kini pihaknya tengah mencari alternatif untuk mengganti kebijakan nol pungutan tersebut.
BACA JUGA: Larangan Study Tour di Jawa Tengah Masih Atas Kebijakan Ganjar, Siswa Setuju Tetap Ada?
“Kami sedang berproses untuk mencari alternatif yang tidak keluar dari koridor pendidikan. Proses tersebut tentu saja butuh waktu. Sampai akhirnya nanti mencapai goals, maka akan kami sampaikan,” ujar Uswatun kepada beritajateng.tv di kantornya, Selasa, 21 Mei 2024 sore.
Tak hanya itu, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah pun menyetujui adanya evaluasi kebijakan zero pungutan itu. Saat disinggung perihal itu, Uswatun menyebut pihaknya sedang membuat kajian.
“Saat ini kami sedang proses buat kajian, nanti akan kami sampaikan pada pimpinan, sedang berproses. Kalau sudah selesai kami sampaikan,” tegasnya.
Uswatun membenarkan, kebijakan era Ganjar Pranowo itu masih ia gunakan di satuan pendidikan se-Jawa Tengah. Utamanya, di tingkat SMA/K Negeri.
Evaluasi zero pungutan memungkinan study tour boleh lagi
Imbas kebijakan zero pungutan, kegiatan seperti study tour, wisuda, dies natalis, dan berbagai kegiatan lainnya pun tak boleh diadakan oleh satuan pendidikan.
Menurutnya, setelah melakukan evaluasi kebijakan tersebut, study tour berpotensi untuk diperbolehkan kembali.
Terlebih, lanjut Uswatun, Survei Penilaian Integritas (SPI) bidang pendidikan Provinsi Jawa Tengah tergolong tinggi di tingkat nasional.
“Efek dari itu mungkin saja ada study tour atau outing class ketika memang di dalam satuan pendidikan itu pengelolaan keuangannya memadai. Apalagi saat ini SPI pendidikan di Jateng peringkat 1 nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Uswatun mengungkap hal yang melatarbelakangi adanya evaluasi kebijakan zero pungutan di Jawa Tengah. Salah satunya ialah minat orang tua siswa untuk memberikan sumbangan pada satuan pendidikan.
“Kedua, yang ada di sekolah negeri ini tidak semuanya siswa tidak mampu. Kita beri ruang bagi siswa dari keluarga mampu untuk berkontribusi memajukan satuan pendidikan,” paparnya.
Jika ada evaluasi terhadap kebijakan zero pungutan, lanjut Uswatun, ia meyakini hal itu tak akan serta-merta menurunkan SPI Jawa Tengah di bidang pendidikan.
“Semuanya dapat dilaksanakan dengan pertanggungjawaban dan integritas yang tinggi. Semuanya bahagia, tidak ada ortu siswa dan siswa yang terdiskriminasi karena mereka punya hak yang sama,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





