Dalam hematnya, penyertaan guru tamu tak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sepertinya itu melanggar undang-undang, karena mengangkat honorer saja enggak boleh. Dan dia enggak bisa masuk Dapodik juga,” tegas Rina.
Besar harapan Rina agar ia dan ribuan guru swasta lainnya tak diperlakukan bak bola ping-pong. Dioper ke sana kemari tanpa arah yang jelas, utamanya oleh Pemprov Jawa Tengah yang memegang nasib mereka.
“Sesuai dengan kebutuhan guru yang masih banyak ya angkat saja jadi penuh waktu. Bisa cek ke sekolah-sekolah, pasti banyak sekolah negeri yang ada guru tamunya. Guru tamu itu kan seperti outsourcing, enggak masuk Dapodik,” pungkas Rina. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





