Jateng

Kecewa! Tenaga Pendidik PAUD Non ASN di Salatiga Tak Terima Insentif Kesejahteraan Tahun 2026

×

Kecewa! Tenaga Pendidik PAUD Non ASN di Salatiga Tak Terima Insentif Kesejahteraan Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Yuliyanto SE, MM (foto: ISTIMEWA)
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Yuliyanto SE, MM (foto: ISTIMEWA)

SALATIGA, beritajateng.tv – Para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN jenjang PAUD, RA, SD dan SMP swasta, MI dan MTs, SPNF SKB dan PKBM di Kota Salatiga harus gigit jari. Pasalnya anggaran insentif kesejahteraan mereka ditiadakan di tahun 2026 ini.

Salah seorang pendidik (guru) Pos PAUD Nusa Indah 02, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Muhasanah, mengaku kecewa dengan kebijakan terkait anggaran insentif kesejahteraan ini.

Sebab, bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non ASN insentif kesejahteraan tersebut cukup berarti. “Saya sangat tidak setuju, karena kami telah mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk pendidikan di Salatiga,” katanya, Senin, 12 Januari 2026.

Menurut Muhasanah insentif kesejahteraan, sebesar Rp500.000 tersebut sangat berarti bagi para tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN.

“Kami para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sangat menunggu uang tersebut. Uang itu untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya, saat beritajateng.tv  konfirmasi melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: Kisah Ngatimah, Bukti Manfaat Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Semarang

Oleh karena itu, ia berharap masih ada kebijakan dari pemerintah daerah agar insentif kesejahteraan tersebut tidak ditiadakan. Namun masih para tenaga pendidik dan kependidikan terima di tahun 2026 ini.

Ia mengaku, adanya kebijakan penghapusan tersebut insentif tersebut sangat mengecewakan. “Di sisi lain, kami juga harus tetap bertahan karena keberlanjutan pendidikan anak-anak,” tandas Muhasanah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Yuliyanto juga menyesalkan kebijakan terkait insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN tahun 2026 di Kota Salatiga tersebut.

Menurutnya, insentif kesejahteraan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga. Insentif tersebut mulai saat ia menjadi Wali Kota Salatiga.

Awalnya insentif yang diberikan tersebut pertama kali dianggarkan besarannya hanya nominal puluhan ribu dan secara bertahap terus dinaikkan. “Terakhir mencapai Rp 500.000 per tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” jelasnya.

Penghapusan insentif Non-ASN Pendidik Salatiga Bukan Karena MBG

Namun Yuliyanto juga menegaskan, jika ‘penghapusan’ insentif ini tidak ada hubungannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini karena pos anggarannya juga sudah jelas berbeda.

Namun, secara tidak langsung, ia menduga, kebijakan tersebut dampak dari kesalahan momentum. Yakni saat proses mutasi pejabat pada 2025 yang berbarengan dengan pembahasan anggaran.

BACA JUGA: Kinerja Pemprov Jateng 2025 Tunjukkan Tren Positif, Ahmad Luthfi Minta ASN Genjot Kinerja 2026

Pergantian sejumlah pejabat OPD, baik di level kepala dinas maupun kepala bidang dan jajaran di bawahnya,  menyebabkan ‘kegagapan’ di kalangan birokrasi. “Sehingga ‘hand over’ pekerjaan juga tidak berjalan mulus,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Muh Nasiruddin mengeluarkan surat terkait Insentif Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2026 bernomor 800.1.12/45.

Di mana untuk Tahun Anggaran 2026, Dinas Pendidikan Kota Salatiga belum bisa memberikan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah jenjang PAUD, RA, SD dan SMP swasta, MI dan MTs, SPNF SKB, dan PKBM. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp