HeadlineHukum & KriminalNews Update

Kedapatan Bawa 8,40 Gram Sabu, Juru Parkir di Cepu Blora Dibekuk Polisi

×

Kedapatan Bawa 8,40 Gram Sabu, Juru Parkir di Cepu Blora Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi meringkus juru parkir yang kedapatan membawa Sabu.

Diketahui pelaku berinisial HS (41) warga Jl. Pusri No. 92 Rt. 04 /Rw. 10 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone merk OPPO warna pputi, satu jaket warna hitam terdapat tulisan Attitude dan satu unit honda beat warna merah tanpat Nomer Polisi.

Saat ini pelaku masih diperiksa di kantor Satresnarkoba, Polres Blora untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan