SEMARANG, beritajateng.tv – Diduga karena judi online, pria di Kota Semarang nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Pria yang merupakan warga Kebonharjo tersebut bernama Slamet Riyadin (32). Peristiwa tersebut pun terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024 pukul 11.40 siang. Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Adapun Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, membenarkan kejadian mengenaskan ini.
Supriyanto menyebut bahwa saat kejadian tersebut, istri korban sedang tidak ada di rumah. Hal ini karena istri korban baru saja melahirkan.
BACA JUGA: Awas Rungkad! Kecanduan Judol Bisa Ludeskan Seisi Rumah, Pakar: Lebih Bahaya dari Judi Face to Face
Istri korban tinggal di rumah orang tuanya yang berbeda kelurahan dengan tempat lokasi kejadian (TKP).
“Korban meninggal dunia dengan cara gantung diri diketahui istrinya langsung sepulang dari rumah orang tuanya,” ungkap Kompol Supriyanto.
Supriyanto menyebut bahwa korban sebenarnya sudah berulang kali melakukan percobaan bunuh diri. Meski demikian, upaya itu selalu digagalkan istri korban.
Sebelum mengakhiri hidupnya, korban juga sempat menggadaikan sertifikat rumah dan kehabisan uang gegara judi online.
“Keterangan istri, korban sudah beberapa kali ketahuan melakukan percobaan bunuh diri,” ujarnya.
Seorang saksi yang kebetulan sedang bersama istri korban lalu memberitahu dua tetangganya.
Kemudian, para saksi melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, yang langsung datang ke lokasi kejadian.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Rumah Judi Telaga Bodas, Advokat Alvin Lim Ungkap 3 Markas Perjudian di Semarang
Keseharian korban sebelumnya adalah bekerja. Meski begitu, ia juga sudah lama melakukan judi online.
“Sehari-hari korban bekerja serabutan. Sudah lama (judi online), frustrasi karena masalah keuangan,” tambahnya. (*)