Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Rumah Judi Telaga Bodas, Advokat Alvin Lim Ungkap 3 Markas Perjudian di Semarang

×

Heboh Dugaan Rumah Judi Telaga Bodas, Advokat Alvin Lim Ungkap 3 Markas Perjudian di Semarang

Sebarkan artikel ini
Alvin Lim
Advokat Alvin Lim mengungkap lokasi markas perjudian di Kota Semarang, Rabu, 17 April 2024. (Foto: YouTube/Quotient TV)

SEMARANG, beritajateng.tv – Baru-baru ini heboh dugan aksi penggerebekan rumah judi di Telaga Bodas, Jatidiri, Semarang. Hal itu lantas mendapat tanggapan dari Advokat Alvin Lim.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 59 detik tersebut, terlihat sejumlah orang tengah bermain judi di tengah kehadiran puluhan masyarakat yang menggerebek tempat tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Meskipun sempat dihadang, masyarakat akhirnya berhasil masuk dan mengungkap praktik ilegal tersebut. Lokasinya di sebuah rumah mewah, di mana sejumlah alat judi dan operator tertangkap.

BACA JUGA: Viral Video Diduga Rumah Judi di Telaga Bodas Semarang, Polrestabes Pastikan Hoaks dan Tak Ada

Alvin Lim sejak Juni 2023 telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan Gubernur Jateng. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap absennya tindakan penegakan hukum dari pihak berwenang.

“Sudah saya naikkan media dan informasikan ke Kapolda Jawa Tengah [Irjen. Pol.] Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah [kala itu] Ganjar Pranowo. Tidak ada satupun dari mereka yang tergerak dan mau menindak,” ujar Alvin Lim dalam video YouTube Quotient TV, Rabu, 17 April 2024.

Alvin Lim ungkap markas perjudian di Semarang

Menurut Alvin, tiga lokasi yang menjadi markas perjudian di Semarang adalah Telaga Bodas, Ruko Lipstick di Jalan Permata Hijau, dan Jalan Sultan Agung.

Selain itu, Alvin juga mengungkapkan beberapa nama bos yang menurut dugaan menjadi dalang di balik praktik ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan