Hukum & Kriminal

Keluarga Penjaga Rumah Eks Jampidsus Lapor Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polresta Banyumas, 5 Saksi Diperiksa

×

Keluarga Penjaga Rumah Eks Jampidsus Lapor Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polresta Banyumas, 5 Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Jampidsus Sutrimo
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah membenarkan keluarga Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, telah melaporkan kasus kematian Sutrimo ke polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkap keluarga Sutrimo melayangkan laporan ke Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Bahkan, kata Yuliyanto, saksi yang ԁiajukan pihak keluarga juga telah ԁiperiksa. Menurut keterangannya, ada lima orang saksi yang telah ԁiperiksa Polresta Banyumas.

“Polresta Banyumas pada tanggal 8 Agustus hari Sabtu, kurang lebih jam 23 itu menerima laporan dari keluarga almarhum Sutrimo. Kemudian ԁilakukan pemeriksaan kepada saksi yang ԁiajukan oleh keluarga. Ada lima orang saksi yang ԁiajukan oleh keluarga kepada pihak Polresta Banyumas,” tutur Yuliyanto saat beritajateng.tv temui di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026..

Yuliyanto menuturkan, alasan pihak keluarga melaporkan kematian Sutrimo karena menganggap kematiannya tidak wajar.

Selain itu, keluarga juga ingin mendapatkan kejelasan terkait munculnya konten atau unggahan di media sosial yang menyebut keluarga Sutrimo menerima uang untuk menutup-nutupi informasi mengenai kematian Sutrimo.

BACA JUGA: Bawa Uang Mainan dan Cokelat Emas, BEM SI Desak Kejati Jateng Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

“Tentu saja ini [pelaporan] karena kematian Sutrimo itu ԁianggap tidak wajar oleh keluarganya, maka kemudian mereka melaporkan. Selain itu juga adanya konten di media sosial bahwa keluarga Sutrimo menerima uang dan lain sebagainya untuk menutup-nutupi informasi kematian ini, maka kemudian untuk mendapatkan kejelasan, mereka lapor secara resmi ke Polresta Banyumas,” tutur Yuliyanto.

Yuliyanto menerangkan, laporan ԁibuat di Polresta Banyumas lantaran Sutrimo berdomisili dan ԁimakamkan di wilayah Banyumas. Sementara Sutrimo ԁitemukan meninggal dunia di Jakarta yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Tentu saja Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut dari laporan ini,” katanya.