Jateng

Keluhan Driver Ojol Menumpuk, Fraksi Golkar Jateng Desak DPR RI Percepat RUU Transportasi Online

×

Keluhan Driver Ojol Menumpuk, Fraksi Golkar Jateng Desak DPR RI Percepat RUU Transportasi Online

Sebarkan artikel ini
RUU Transportasi Online
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Golkar, Mohammad Saleh, usai menghadiri FPG Corner II bertajuk “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” yang berlangsung di lobi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 23 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Golkar, Mohammad Saleh, menilai masih kosongnya peraturan atau hukum yang mengatur tentang transportasi online di Indonesia.

Hal itu Saleh ungkap usai menghadiri FPG Corner II bertajuk “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” yang berlangsung di lobi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 23 September 2025 sore.

BACA JUGA: Bagikan Sepatu ke Driver, Fraksi Golkar DPRD Jateng Bakal Sampaikan Aspirasi Ojol ke DPR RI

Kendati RUU tentang Transportasi Online masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026, Saleh menilai pentingnya dorongan dari masyarakat maupun legislator di tingkat daerah.

“Bahwa ada kekosongan peraturan, kekosongan hukum atau peraturan perundang-undangan, terkait dengan transportasi online ini. Memang di DPR RI tahun 2025 ini sudah ada yang masuk dalam Prolegnas tahun 2025. Tapi namanya Prolegnas itu kan bisa cepat tergantung dorongan dari masyarakat maupun juga teman-teman di DPR RI,” ungkap Saleh.

Bakal temui DPR RI dorong RUU Transportasi Online

Dalam kesempatan itu, beragam keluhan yang driver ojek online (ojol) sampaikan telah Fraksi Golkar serap. Pihaknya pun berjanji dalam waktu dekat akan berjumpa dengan DPR RI untuk mendorong RUU Transportasi Online tersebut.

“Hari ini sesuai dengan tema kita, bahwa kita ingin menyampaikan, mendengarkan, dan menyalurkan aspirasi teman-teman ini, sehingga prolegnas yang sudah ada itu kita dorong supaya permasalahan yang sudah bertahun-tahun ini bisa segera selesai,” sambung dia.

Saleh menambahkan, keluhan driver tak hanya sebatas tarif per kilometer maupun absennya BPJS, melainkan juga menyangkut persoalan mendasar lainnya. Oleh sebab itu, Saleh juga akan mengajak Peneliti Transportasi Undip Semarang Okto Risdianto untuk berdiskusi dengan DPR RI.

“Ternyata masalahnya luar biasa. Makanya besok Pak Okto juga kita ajak ketemu dengan fraksi di DPR RI, karena saya lihat studinya sudah lama, sudah panjang. Semoga studinya itu menjadi bagian daripada daftar isian masalah terhadap teman-teman DPR dalam merumuskan undang-undang itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Legislator Golkar DPRD Demak Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bonang, Dorong Normalisasi Sungai Tuntang

Ia menekankan, seluruh masukan dari driver ojol hingga akademisi akan disampaikan ke DPR RI, utamanya yang komisinya terlibat.

“Sehingga dari permasalahan yang Pak Okto dan juga teman-teman sampaikan ini bisa disampaikan di fraksi dengan, mengundang semua komisi yang terkait,” jelas dia.

Saleh menegaskan, pembuatan produk hukum transportasi online tidak bisa dilakukan di level daerah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, regulasi harus lebih dulu terbit di tingkat pusat.

“Enggak bisa, karena harus ada undang-undangnya dulu. Kalau misalnya teman-teman bikin begitu, masuk ke Kemendagri pasti ditolak. Ketika DPRD dan gubernur bikin perda itu ada fasilitasi dari Kemendagri. Kalau tidak ada cantolannya, pasti nanti tidak akan keluar persetujuan dari Kemendagri,” terang dia.

“Jadi atasnya dulu yang kita beresin,” pungkas Saleh.

Driver ojol keluhkan fitur akses hemat, banyak order namun biaya langganan capai Rp390 ribu per bulan

Di sisi lain, Koordinator Ojol Jawa Tengah, Thomas Aquino, mengungkapkan keluhan para driver terhadap berbagai kebijakan aplikator, salah satunya program Grab Akses Hemat yang publik driver nilai memberatkan.

“Kami harus membayar biaya langganan Rp13 ribu per hari. Kalau kalikan sebulan jadinya Rp390 ribu, itu bisa untuk kebutuhan rumah tangga. Karena terbebani, banyak driver akhirnya mengabaikan faktor keselamatan,” ucap Thomas.

Selain soal tarif dan potongan biaya, Thomas juga menyoroti skema insentif yang dianggap merugikan driver ojol.

BACA JUGA: Mohammad Saleh Terpilih Sebagai Ketua Baru Golkar Jateng, Ingin Libatkan Generasi Muda di Kepengurusan

“Dulu insentif masih jelas, sekarang seperti prank. Target sudah dikejar, tapi kalau lewat satu menit saja, bonus hangus,” tambah Thomas.

Thomas menjelaskan, sistem Grab Akses Hemat membuat pendapatan driver tertekan. Jika tidak ikut program itu, orderan akan lebih sedikit.

“Kalau di Semarang, misalnya di Undip atau Unnes, Grab Akses Hemat sehari bisa 20 orderan lebih. Kalau enggak ikut, orderan lari ke driver lain,” pungkas Thomas. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp