Menurut keterangan Didik dari hasil audiensi, ketiga aplikator, baik Gojek, Grab, dan Maxim, menyanggupi tuntutan itu.
“Mereka siap dengan konsekuensi itu. Kemarin SK sudah keluar tanggal 23 November 2023. Tanggal 28 Februari sudah berlaku, jadi hari ini pun harus terlaksana, karena kita sudah mundur beberapa bulan,” akunya.
Usai audiensi, hanya Gojek yang mau menemui driver
Berbeda dengan Maxim dan Grab, perwakilan Gojek menemui para driver yang setia menunggu di depan Kantor Gubernur Jateng usai audiensi berlangsung. Perihal ini, Didik angkat bicara.
Bagi Didik, enggannya perwakilan Grab dan Maxim menampakkan diri juga tak lepas dari kedua aplikator itu yang driver anggap problematik. Ia dan rekannya pun tak segan untuk menyegel kantor Maxim dan Grab jika aplikator itu tak memenuhi SK Gubernur.
“Dari Maxim dan Grab sudah ikut keluar, tapi mungkin melarikan diri, karena kalau saya lihat yang bermasalah memang dua aplikator itu. Kalau memang mau disegel ayo kita segel,” tandas Didik.
Salah satu perwakilan Gojek yang berbicara di depan massa usai audiensi mengungkap pihaknya akan selalu menaati aturan pemerintah, termasuk SK Gubernur Jateng terkait penetapan tarif batas atas dan bawah.
“Intinya dari hasil audiensi tadi, Gojek akan selalu menuruti apa yang pemerintah lakukan atau sampaikan. Kami juga akan selalu melihat bagaimana dan apa yang terbaik untuk mitra kita,” ucap salah seorang perwakilan Gojek yang menemui massa. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi