Sebagai Upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Indonesia melalui Kemen PPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA yang merupakan suatu sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak. Dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Dalam memastikan penyelenggaraan KLA, ada Evaluasi Pelaksanaan KLA melalui berbagai indikator yang turut di pantau. Dan di analisis guna melihat kemajuan yang telah berlangsung secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya.
“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak. Tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan Kerjasama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” tegas Menteri PPPA.
Dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, sebanyak 19 Kabupaten/Kota meraih penghargaan Kategori Utama. Dengan 8Kabupaten/Kota berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu. Yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak.
Sementara itu, 11 Kabupaten/Kota berhasil meraih peningkatan dan predikat Kategori Nindya menjadi Kategori Utama. Yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto. Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang. Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang. Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.
Tahun ini, sebanyak 14 Provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) yakni Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, ada Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan. Dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung. Serta Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
“Bagi daerah yang telah berhasil mencapai penghargaan terbaik sekali lagi saya ucapkan selamat. Dan bagi daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan terbaiknya, saya harap dapat segera berbenah, realisasikan dan implementaskan. Perwujudan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak,” tandas Menteri PPPA.
Selain Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Provinsi Layak Anak yang di berikan kepada daerah berprestasi. Menteri PPPA di dampingi oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto juga berkesempatan untuk memberikan penghargaan kepada para Aparat Penegak Hukum (APH). Yang dalam pelaksanaan tugasnya berpihak kepada kepentingan terbaik anak dan perlindungan menyeluruh.
Adapun 4 APH di berikan penghargaan tersebut antara lain, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Maluku. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. (*)
Editor: Elly Amaliyah