“Kenapa pernikahan menurun, saya khusnudzon, positif thinking, mereka menyiapkan kesiapan pernikahan lebih dini, dulu menikah banyak di bawah umur, tapi sekarang itu lebih mempersiapkan secara mental,” bebernya.
Usia matang menikah adalah 25 tahun
Lebih jelas, Sumari menyampaikan jika menurunnya angka pernikahan juga disebabkan adanya perubahan minimal usia menikah. Awalnya, Undang-undang (UU) mengatur usia minimal pernikahan, yaitu 19 tahun bagi perempuan dan 16 tahun bagi laki-laki.
Sementara saat ini, UU yang baru mengharuskan laki-laki dan perempuan berusia minimal 19 tahun saat menikah. Sumari pun menyambut baik aturan tersebut sebab pengantin akan menjadi lebih siap dari berbagai faktor.
“Kalo ditarik rata-rata (usia menikah di Semarang) sekarang di atas 20 tahunan. Idealnya usia matang menikah itu 25 tahun, karena itu kematangan berpikir, kesiapan mental,” ucapnya.
BACA JUGA: Dari Beda Agama hingga Belum Siap Mental, Ini Alasan Anak Muda Semarang Enggan Menikah di Usia Muda
Ia pun berharap, semakin banyak anak muda yang sadar terkait persiapan pernikahan yang matang. Sehingga angka perceraian juga dapat berkurang.
“Menikah itu tidak hanya sekadar melampiaskan nafsu, jadi kesiapan mental, fisik dan lain-lain harus ditata dan disiapkan sedini mungkin,” ucapnya. (*)
Editor: Farah Nazila