Jateng

Kemenag Kota Semarang Ungkap Angka Pernikahan yang Terus Turun, Usia Ideal Menikah Jadi 25 Tahun

×

Kemenag Kota Semarang Ungkap Angka Pernikahan yang Terus Turun, Usia Ideal Menikah Jadi 25 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Semarang, Sumari
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Semarang, Sumari saat ditemui Rabu, 10 Juli 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Angka pernikahan di Jawa Tengah mengalami tren penurunan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tak terkecuali di Kota Semarang.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Semarang, Sumari mengungkapkan, angka pernikahan di Kota Semarang dalam 3 tahun terakhir cenderung stagnan. Bahkan mengalami penurunan.

Ia menduga ada beberapa faktor yang jadi penyebab menurunnya angka pernikahan. Kendati demikian, ia menyebut jika penurunannya masih dalam angka normal.

“Tahun 2020-an 10 ribu sekian, tapi di tahun 2022 hingga 2023 di angka 9.500an,” katanya kepada beritajateng.tv, Rabu, 10 Juli 2024.

Tak permasalahkan penurunan angka pernikahan

Menurutnya, anak muda saat ini menganggap pernikahan sebagai suatu hal yang sakral. Sehingga, mereka akan mempersiapkan pernikahan secara lebih matang.

Banyak hal yang kemudian menjadi pertimbangkan mereka. Mulai dari finansial, fisik, hingga mental.

BACA JUGA: Tak Khawatir Angka Pernikahan Merosot, BKKBN: Kesadaran Anak Muda Semakin Baik

Di sisi lain, Sumari tak terlalu mempermasalahkan penurunan angka pernikahan ini. Sebab, kata dia, pernikahan dini yang dilaksanakan secara tergesa-gesa justru dapat menimbulkan masalah baru.

“Kenapa pernikahan menurun, saya khusnudzon, positif thinking, mereka menyiapkan kesiapan pernikahan lebih dini, dulu menikah banyak di bawah umur, tapi sekarang itu lebih mempersiapkan secara mental,” bebernya.

Usia matang menikah adalah 25 tahun

Lebih jelas, Sumari menyampaikan jika menurunnya angka pernikahan juga disebabkan adanya perubahan minimal usia menikah. Awalnya, Undang-undang (UU) mengatur usia minimal pernikahan, yaitu 19 tahun bagi perempuan dan 16 tahun bagi laki-laki.

Sementara saat ini, UU yang baru mengharuskan laki-laki dan perempuan berusia minimal 19 tahun saat menikah. Sumari pun menyambut baik aturan tersebut sebab pengantin akan menjadi lebih siap dari berbagai faktor.

“Kalo ditarik rata-rata (usia menikah di Semarang) sekarang di atas 20 tahunan. Idealnya usia matang menikah itu 25 tahun, karena itu kematangan berpikir, kesiapan mental,” ucapnya.

BACA JUGA: Dari Beda Agama hingga Belum Siap Mental, Ini Alasan Anak Muda Semarang Enggan Menikah di Usia Muda

Ia pun berharap, semakin banyak anak muda yang sadar terkait persiapan pernikahan yang matang. Sehingga angka perceraian juga dapat berkurang.

“Menikah itu tidak hanya sekadar melampiaskan nafsu, jadi kesiapan mental, fisik dan lain-lain harus ditata dan disiapkan sedini mungkin,” ucapnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp