Laporan tersebut meliputi dugaan pengancaman, intimidasi, hingga pemerasan terhadap korban semasa menjalani pendidikan di PPDS Anestesi Undip.
“Jadi almarhumah adalah mahasiswa PPDS dari Undip yang mengalami bullying, ada intimidasi, ada pengancaman, pemerasan. Yang mana bukti-bukti semua sudah kami kasih ke pihak Polda Jateng.” kata kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad kepada beritajateng.tv usai pemeriksaan, Rabu 4 September 2024.
BACA JUGA: Pengakuan Mahasiswa PPDS Undip Soal Pemalakan Puluhan Juta: Buat Bayari Makan Senior
Misyal mengungkapkan, terdapat beberapa pihak yang menjadi terlapor. Namun, ia belum mau mengungkap siapa saja nama-namanya mengingat korban langsung atau dr Aulia sudah meninggal dunia.
“Lebih dari satu orang, ada beberapa (terlapor), dari mahasiswa, seniornya, dan lainnya,” kata Misyal. (*)