Jateng

Kemenparekraf Soroti Jembatan Kaca Banyumas Tewaskan Wisatawan, Ini Tanggapan Disporapar Jateng

×

Kemenparekraf Soroti Jembatan Kaca Banyumas Tewaskan Wisatawan, Ini Tanggapan Disporapar Jateng

Sebarkan artikel ini
jembatan kaca Banyumas
Jembatan kaca The Geong, Banyumas. (foto: Instagram/memomedsos)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus ambrolnya jembatan kaca di kawasan wisata The Geong Limpawukus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mendapat sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf).

Menparekraf Sandiaga Uno menyayangkan terjadinya insiden yang menewaskan seorang wisatawan dan melukai satu orang lainnya. Sandiaga Uno menilai, hal itu perlu menjadi bahan evaluasi, utamanya menyangkut keselamatan dalam persiapan atraksi wisata.

Menanggapi sorotan Kemenparekraf, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah angkat bicara. Sub Koordinator Pengembangan Usaha Pariwisata Disporapar Jateng, Cahyo Danu menyinggung adanya manajemen krisis kepariwisataan (MKK) yang langsung aktif sesaat pasca kejadian nahas itu berlangsung.

“Begitu saya dapat informasi dari kasie di kabupaten/kota, Kemenparekraf menghubungi kami dan mereka bertanya mengenai kelengkapan perizinan, kronologi dan sampaknya seperti apa,” ujar Cahyo saat beritajateng.tv temui langsung di kantornya, Senin 30 Oktober 2023 sore.

Menurutnya, status Daya Tarik Wisata (DTW) The Geong Limpawukus yang menyediakan wahana jembatan kaca ini menjadi wewenang dinas kabupaten/kota terkait, dalam hal ini bagian Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Banyumas.

“Itu di-handle di tingkat kabupaten bersangkutan, paling tidak di Kementerian sudah memotret apa saja kekurangan yang ada di bawah,” bebernya.

BACA JUGA: Terungkap, Pengelola The Geong Tak Ajukan Izin dan Laik Fungsi Jembatan Kaca

Pihaknya mengaku koordinasi dengan kabupaten/kota perlu ada tindakan lebih lanjut pasca kejadian nahas ini. Ia menilai, pelaku usaha DTW masih kurang dalam halnya pemenuhan izin.

“Kita dari Disporapar Jateng mengadakan pembinaan pariwisata, salah satunya DTW. Standarnya seperti apa dan juga sertifikasinya bagaimana, baik dari segi usahanya maupun SDM yang mengelola itu,” sambung Cahyo.

Perizinan DTW

DTW The Geong Limpawukus, menurut Dinas tersebut, bermasalah soal perizinan. Pasalnya, menurut Cahyo, tak hanya pihaknya saja yang mengatur soal pemberian izin tersebut. Berbagai dinas pengampu lainnya juga turut andil dalam hal ini.

“Seperti contoh, yang menentukan aliran sungai itu kan di bawahnya BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Kadang ketika masyarakat membuat usaha di sebuah lokasi, mereka cenderungnya paralel, dalam arti biarkan dulu usahanya berjalan baru mengurus izin belakangan,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku belum mendapat penjelasan secara komprehensif, lantaran kasus ini terambil alih oleh pihak kepolisian.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan