Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalJateng

Bermodal Facebook, Pelaku Prostitusi Online Jajakan Anak Di Bawah Umur Hingga Ibu Hamil

×

Bermodal Facebook, Pelaku Prostitusi Online Jajakan Anak Di Bawah Umur Hingga Ibu Hamil

Sebarkan artikel ini
prostitusi online
Pelaku prostitusi online di Banyumas saat konferensi pers di Polda Jateng. (foto: beritajateng.tv/Yovita)

BANYUMAS, beritajateng.tv – Pelaku yang terlibat dalam prostitusi online dengan modus menjajakan para korban melalui Facebook kini telah dibekuk Reskrimsus Polda Jateng.

Adapun pelaku prostitusi online tersebut berinisial RW (28). Ia melancarkan aksi dalam prostitusi online di Kabupaten Banyumas.

Bermodal laman facebook dengan nama akun Setyaningsih Zoya, pria tersebut menjajakan puluhan anak, kaum gay, ibu hamil hingga ibu menyusui ke pria hidung belang.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut bahwa RW menjajakan korbannya dengan cara memajang foto mereka di laman Facebook.

“Pelaku memposting, menawarkan dan meyakinkan pelanggan dengan mengirimkan foto Perempuan yang dijualnya ke Facebook. Di Facebook, pelaku menawarkan jasa seksual,” kata Dwi Subagio saat konferensi pers, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA: Polda Jateng Bongkar Prostitusi Libatkan Selebram, Pasang Tarif Kencan Rp 25 Juta

Dalam postingan di Facebook itu, pelaku juga menyertakan kontak nomor teleponnya sehingga memudahkan pria hidung belang berkomunikasi dengannya terkait wanita yang ia inginkan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan