EkbisNews Update

Kenaikan Tarif PUDAM Demak Tunggu Persetujuan Bupati

×

Kenaikan Tarif PUDAM Demak Tunggu Persetujuan Bupati

Sebarkan artikel ini

Kenaikan tarif tersebut sudah melewati proses penghitungan yang cermat, dimana kenaikan tersebut sebesar 4 persen dari UMK kabupaten Demak sebesar 2.513.005 tahun 2022 dan masih sangat terjangkau bagi pelanggan PUDAM.

Kenaikan tarif menjadi
RT 1. 790/m³
RT 2. 949/m³
RT 3. 1040/m³
RT 4. 1190/m³
Sosial 515/m³
Sosial khusus 640/m³
RT : rumah tangga
Tarif lama 26.600/m³
Tarif baru 34.500/m³

Meski demikian, lanjut Huda, kenaikan ini belum akan diberlakukan dalam waktu dekat ini dan masih bersifat wacana, dikarenakan masih menunggu persetujuan dari bupati Demak, pungkas Dirut PDAM Demak. (BW/Ell)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan