Setelah menyadari korban meninggal, MVDA mengaku panik dan bingung. Tersangka sempat keluar kos untuk membeli makanan. Ia juga menyiapkan tali rafia serta mencari lokasi untuk membuang jasad korban. Setelah kembali ke kos, tersangka kemudian mengikat tubuh korban menggunakan cable ties dan tali rafia.
Jasad korban lalu dibungkus menggunakan kain atau sarung, kemudian dibungkus kembali dengan kardus dan pelaku masukkan ke dalam karung.
“Iya, diikat dengan cable ties, kemudian tali rafia. Jadi diikat rapi, dibungkus kardus, dibungkus sarung. Kemudian dimasukkan ke dalam karung,” jelas Ni Made.
Posisi jasad korban dalam kondisi meringkuk. Setelah membungkus jasad korban, tersangka membopongnya keluar dari kos. Jasad tersebut kemudian pelaku bawa menggunakan sepeda motor milik korban menuju kawasan Jangli, Kota Semarang.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka membuang jasad korban ke wilayah Jangli. Polisi kemudian menemukan karung berisi jasad tersebut lebih dari satu tahun kemudian. Tepatnya Jumat, 4 September 2026.
BACA JUGA: Penemuan Kerangka di Jangli Semarang, Polisi Sebut Ciri-cirinya Mirip Mozza yang Hilang Sejak 2025
Penemuan tersebut berdasarkan petunjuk yang tersangka berikan kepada penyidik. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan karung berisi kerangka manusia pada lokasi itu. Kerangka Mozza petugas bawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk menjalani identifikasi dan pemeriksaan forensik. Orang tua korban juga polisi hadirkan ke RS Bhayangkara untuk membantu proses identifikasi.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap ciri-ciri tubuh dan barang yang masih melekat pada kerangka, keluarga memastikan kerangka tersebut merupakan MAG. Pakaian terakhir yang korban kenakan juga petugas temukan dalam karung.
“Dapat kami pastikan bahwa kerangka tersebut merupakan korban yang hilang atas nama inisial M,” kata Ni Made.
Dengan penemuan jasad tersebut, polisi memastikan kasus hilangnya MAG merupakan tindak pidana pembunuhan.





