Nasional

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Ancaman Era Disrupsi: Hoaks, Banjir Informasi, Hingga Korupsi

×

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Ancaman Era Disrupsi: Hoaks, Banjir Informasi, Hingga Korupsi

Sebarkan artikel ini
Generasi Indonesia Bertutur
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat memberikan paparan dalam acara Generasi Indonesia Bertutur di XXI Epicentrum, Jakarta, Jumat, 4 September 2026. (Tutur Media Digital)

JAKARTA, beritajateng.tv – Perubahan datang dari segala arah, tetapi persoalannya bukan lagi seberapa cepat Indonesia berubah. Persoalannya adalah apakah Indonesia masih mampu mengendalikan arah perubahan itu. Teknologi menguasai perhatian manusia, korupsi menyusup ke dalam kekuasaan, ruang publik dibanjiri informasi, sementara kebudayaan dituntut menjadi jangkar identitas. Empat persoalan itu mengemuka dalam forum Generasi Indonesia Bertutur di Epicentrum XXI, Jakarta, Jumat, 4 September 2026.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat melihat ancaman dari perubahan ruang publik. Demokrasi membutuhkan percakapan dan nalar, tetapi ruang digital justru berpotensi mengubah nalar publik menjadi emosi.

“Banjir informasi bisa membawa lumpur. Ruang digital dapat dipenuhi hoaks, sensasi, kemarahan, kebencian, berbagai bentuk noisy. Tetapi saya percaya pada akhirnya masyarakat akan mencari air bersih,” kata Komaruddin.

Menurut Komaruddin, “air bersih” itu adalah informasi yang kredibel, terverifikasi, berimbang, dan berpijak pada bukti. Ia juga mengingatkan bahwa kecerdasan artifisial adalah “agent without feeling, tanpa hati”. Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi.

BACA JUGA: Dukung Kolaborasi Pemerintah dan Media, Dewan Pers Ingatkan Jangan Kekang Independensi

“Jangan puas menjadi content creator. Jadilah idea creator,” ujarnya.

Dari ruang publik, persoalan bergerak ke pusat kekuasaan. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut korupsi Indonesia telah mencapai bentuk yang lebih berbahaya: state capture corruption. Bukan sekadar orang mencuri uang negara, melainkan kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi kebijakan dan institusi negara.

“Ternyata Indonesia sampai detik ini belum mampu melawan bahkan memberantas korupsi yang sifatnya state capture corruption,” kata Samad.

Soroti aparat tak independen dan salahgunakan kekuasaan

Masalahnya, menurut Samad, berada pada sistem penegakan hukum itu sendiri. Ketika aparat tidak independen atau menyalahgunakan kekuasaan, pemberantasan korupsi dapat kehilangan tujuannya.

“Jangan pernah berharap pemberantasan korupsi bisa ditangani oleh aparat penegak hukum yang abuse of power,” ujarnya.

Karena itu, Indonesia membutuhkan pembenahan sistem peradilan pidana dan grand design pemberantasan korupsi yang menyeluruh.