“[Menggunakan dana desa] Dari Brebes, insyaallah siap,” tegas Paramitha.
Soal kekhawatiran kepala desa dalam pengelolaan Kopdes, Paramitha menuturkan pemerintah daerah akan menyiapkan tenaga pendamping, yakni penyertaan satu hingga dua orang tenaga PPPK di setiap koperasinya.
“Nah, nanti kita akan dampingi dengan PPPK, dua sampai tiga PPPK untuk mendampingi operasi desa di tiap-tiap desa,” ungkapnya.
Usulan PPPK itu akan diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.
“Kita saja [yang mengusulkan]. Dari pemerintah daerah sudah menyiapkan tim pendampingan untuk mendampingi tiap-tiap koperasi desa,” tambahnya.
BACA JUGA: Gandeng Kopdes Merah Putih Salurkan Beras SPHP, Bulog Jateng: Sudah 12 Koperasi, Terbanyak di Solo
Terkait mekanisme pengajuan, Paramitha menegaskan Pemkab Brebes yang akan menjadi pintu koordinasi awal.
“Ke kami saja, ke kabupaten. Kalau itu nanti tergantung daerah. Kalau yang sekarang hanya untuk di kabupaten saja. Untuk ke Mendagri belum,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila