SEMARANG, beritajateng.tv – Dua nama kepala dinas di bawah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng resmi diganti.
Adapun dua nama itu ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil), Tri Harso Widirahmanto, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso.
Tri Harso Widirahmanto resmi dilantik sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Sementara Nadi Santoso menggantikan Harso sebagai Kepala Dispermadesdukcapil Jateng.
BACA JUGA: Sudah Gelar Pemutihan, Bapenda Jateng Ungkap Masih Ada 3 Juta Lebih Penunggak Pajak Kendaraan
Harso dan Nadi resmi mengemban jabatan barunya usai terlantik dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 10 November 2025.
Selain melantik jabatan tinggi pratama, acara itu juga melantik jabatan fungsional dan penyerahan keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Setelah itu, juga pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.
Minta ASN jaga integritas, Sekda Jateng singgung OPD “lahan basah”
Usai melantik pejabat baru, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah.
“Jabatan itu amanah, kita dapat penempatan di mana saja itu adalah amanah. Sebagaimana yang saya sampaikan berulang kali, di mana pun di lingkup Pemprov Jateng, yang perlu kita utamakan tanggung jawab yang harus kita lakukan,” ujar Sumarno.
Sumarno menegaskan, seorang ASN bertanggung jawab untuk amanah dalam melayani masyarakat.
“Kita jadi ASN punya tanggung jawab, punya amanah, bagaimana bisa mengabdi untuk masyarakat. Karena semua struktur di pemerintahan gak ada satu pun yang gak berhubungan dengan melayani masyarakat,” sambungnya.
Lebih jauh, Sumarno pun menyinggung soal OPD “kering” dan “basah” yang kerap masyarakat ributkan.
BACA JUGA: Program Pemutihan Hidupkan 437 Ribu Kendaraan Pajak Off, Bapenda Jateng: Ini Pertama dan Terakhir
“OPD itu gak ada istilah OPD basah atau OPD kering. Kalau mau basah di Pusdataru, juga di BPBD karena banjir, basah kuyup,” ujar Sumarno.
Kepada ASN yang mengemban jabatan baru, Sumarno meminta mereka tak usah membahas soal OPD lahan basah maupun kering. Ia meminta seluruhnya untuk mengedepankan integritas.
“Kalau kita mengedepankan integritas, kita semua dapet gaji tunjangan, sudah dapat ukurannya masing-masing. Kalau kita masih ada istilah OPD ‘basah-kering’ kita masih tak ada integritasnya,” tegas dia.
Lebih jauh, Sumarno menegaskan integritas tetap harus menjadi yang utama.
“Persepsi dari bapak ibuk seperti apa, bahwa di situ ‘lahan basah masih bisa kita olah’ itu berarti gak berintegritas. Penempatan di mana pun itu tanggung jawab,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





