Jateng

Program Pemutihan Hidupkan 437 Ribu Kendaraan Pajak Off, Bapenda Jateng: Ini Pertama dan Terakhir

×

Program Pemutihan Hidupkan 437 Ribu Kendaraan Pajak Off, Bapenda Jateng: Ini Pertama dan Terakhir

Sebarkan artikel ini
Pemutihan Jawa Tengah
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Masih berjalan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menargetkan program pemutihan mampu menghapuskan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Rp600 miliar.

Adapun program pemutihan PKB ini berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengungkap pihaknya bisa menghapus piutang PKB sebesar Rp500 miliar pada tahun 2024.

Ia menyebut, adanya pemutihan pada April-Juni 2025 ini berpotensi menghapus piutang PKB hingga sebesar Rp600 miliar.

BACA JUGA: Alami Kecurangan di Program Pemutihan Pajak? Segera Lapor ke Posko Ombudsman di Semarang Ini, Gratis!

Hingga saat ini, piutang PKB di Jawa Tengah mencapai Rp2,8 triliun. Selama satu bulan program berjalan atau per April 2025, sebanyak Rp223 miliar piutang PKB telah terbayarkan.

“Itu [pemutihan pajak] menghapus piutang Rp223 miliar dari Rp2,8 triliun per April 2025; ini baru satu bulan. Mungkin bisa sampai Rp600 miliar selama tiga bulan,” ungkap Nadi.

Per 30 April 2025 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mampu meraup Rp109 miliar dari pembayaran PKB selama program pemutihan.

Kata Nadi, dari jumlah tersebut tunggakan yang berhasil dibebaskan sebesar Rp339 miliar. “Jadi tunggakan [denda] yang dibebaskan sekitar Rp339 miliar. Kita dapat Rp109 miliar,” tutur Nadi.

Berkat program pemutihan, 400 ribu lebih kendaraan pajak off di Jawa Tengah hidup lagi

Nadi menyebut, warga Jawa Tengah sangat antusias memanfaatkan program pemutihan ini. Bagaimana tidak? Ia menyebut ada lebih dari 400 ribu kendaraan yang pajaknya hidup kembali selama program pemutihan berlangsung.

“Jadi ini betul-betul banyak peminatnya, yang dulu pemiliknya sudah tidak peduli, lalu [pajak kendaraannya] hidup lagi sekitar 437 ribu obyek,” beber Nadi.

Menurut penuturannya, program pemutihan berupa penghapusan pokok dan denda PKB ini baru berlangsung pertama kali di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Warga Antusias Manfaatkan Pemutihan, Pemkab Semarang Dukung Jemput Bola Pajak Kendaraan