SEMARANG, beritajateng.tv – Masih berjalan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menargetkan program pemutihan mampu menghapuskan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Rp600 miliar.
Adapun program pemutihan PKB ini berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengungkap pihaknya bisa menghapus piutang PKB sebesar Rp500 miliar pada tahun 2024.
Ia menyebut, adanya pemutihan pada April-Juni 2025 ini berpotensi menghapus piutang PKB hingga sebesar Rp600 miliar.
Hingga saat ini, piutang PKB di Jawa Tengah mencapai Rp2,8 triliun. Selama satu bulan program berjalan atau per April 2025, sebanyak Rp223 miliar piutang PKB telah terbayarkan.
“Itu [pemutihan pajak] menghapus piutang Rp223 miliar dari Rp2,8 triliun per April 2025; ini baru satu bulan. Mungkin bisa sampai Rp600 miliar selama tiga bulan,” ungkap Nadi.
Per 30 April 2025 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mampu meraup Rp109 miliar dari pembayaran PKB selama program pemutihan.