Ada dua hal yang menurutnya, bisa Pemkot Semarang lakukan agar menjadi pionir yaitu, konsolidasi pengadaan, dan audit. Dalam audit tersebut Inspektorat Pemkot Semarang, LKPP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pentingnya e-Katalog
Walau begitu, pihaknya menekankan pentingnya kejelian sebelum melakukan pengadaan barang atau jasa lewat e-Katalog. Agar memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat. Termasuk di dalamnya terkait pengawasan pengadaan barang dan jasa agar lebih maksimal.
“Bisa lho Semarang jadi pionir untuk dua hal yaitu konsolidasi pengadaan, dan audit yang di dalamnya akan terintegrasi antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP. Jadi Sebelum proses APH, ini selesaikan dulu di inspektur. Sehingga harapannya meringankan beban pengawasan barang dan jasa dan di Kota Semarang lebih clear,” katanya.
Hendi mengatakan Pemkot Semarang pasti bisa meningkatkan pengadaan barang dan jasa lebih baik lagi. Dengan begitu, harapannya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menjalankan pengelolan pengadaan barang dan jasa yang baik. Termasuk arahan-arahan yang Ketua LKPP berikan selama ini.
“Kami selesai dari ini rapat dengan teman-teman akan melakukan satu konsolidasi pengadaan dan terkait e-Audit, diharapkan bisa menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya,” katanya.
Menurutnya, dengan rapor pendadaan barang dan jasa yang bagus dari LKPP tersebut. Pemkot Semarang siap untuk dijadikan percontohan karena e-Audit.
Begitu halnya, pihaknya akan mengakomodir pelaku usaha di Kota Semarang agar bisa memasarkan produknya melalui e-Katalog.
“Tentu ini menjadi PR bagaimana para pelaku usaha yang bisa masuk e-Katalog adalah warga Kota Semarang, ini saya akan dorong,” tuturnya.(*)
Editor: Elly Amaliyah