Pendidikan

Kepala SMKN 1 Sale Dicopot, Disdikbud Jateng: Bukan Infak Jika Nominal Ditentukan

×

Kepala SMKN 1 Sale Dicopot, Disdikbud Jateng: Bukan Infak Jika Nominal Ditentukan

Sebarkan artikel ini
kepala smkn 1 sale
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah saat ditemui langsung di kantornya, Rabu sore 12 Juli 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Buntut kasus pungutan berkedok infak di SMKN 1 Sale, Rembang, langsung mendapat respons Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Kepala SMKN 1 Sale pun lantas menjadi sorotan.

Sewaktu beritajateng.tv temui langsung di kantornya, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menegaskan tak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan.

“Terhitung mulai tahun 2020, Jawa Tengah ini sudah menerapkan sekolah bebas pungutan dalam bentuk apa pun. Pak Gubernur juga sudah menyampaikan di mana pun, utamanya di satuan pendidikan ini sangat rentan karena memang mayoritas peserta didik di Jateng ini masih kategori miskin,” ungkap Uswatun kepada beritajateng.tv, Rabu sore 12 Juli 2023.

Pihaknya menyorot pungutan yang terjadi di SMKN 1 Sale atas prakarsa sang kepala sekolah, Widodo. Terlebih, usai Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengunggah soal itu di akun media sosialnya.

“Salah satunya yang ada di SMKN 1 Sale yang menimpa Kepala Sekolah Pak Widodo. Peristiwa bermula tanggal 10 Juli, ketika peserta didik ditanya ada iuran gak, kemudian muncul statement itu infak besarnya 300 ribu. Maka langkah yang diambil karena ini sudah ada dugaan pungutan, kita sudah melakukan langkah yakni melakukan BAP,” ucap Uswatun.

BACA JUGA: Menpora Wajibkan Senam Tuai Respons Positif, Jateng Segerakan Eksekusi ke Satuan Pendidikan

Kepala sekolah SMKN 1 Sale Rembang ternonaktifkan selama proses penyelidikan

Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan melalui cabang maupun induk. Per Rabu 12 Juli 2023, Uswatun telah melaporkan kepada Ganjar terkait penonaktifan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Widodo, atas pungutan berkedok Infak tersebut.

“Per hari ini, kita sudah melaporkan pada Pak Gub bahwa kepala SMKN 1 Sale di non-job-kan terlebih dahulu. Sehingga saat ini menjadi staf pelaksana di cabang Dinas Pendidikan wilayah 3 sampai dengan nanti klarifikasi sekaligus juga kita mendalami lebih lanjut terkait dengan dugaan pungutan yang ada di SMKN 1 Sale ini selesai,” terangnya.

Uswatun turut meminta kepala sekolah terkait untuk kooperatif dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Tak lupa melibatkan komite, cabang kedinasan terkait, serta seluruh guru yang bertugas di SMKN 1 Sale.

BACA JUGA: Jamin Tak Ada Perploncoan Siswa Baru, Masih Ada Daya Tampung Sekolah Belum Terpenuhi

Berhasil raup Rp 130 juta, kini musala sudah terbangun

Uswatun membenarkan infak sebesar Rp 130 juta berhasil terkumpul sejak tahun 2022 lalu. Ia menyebut, pantauan pihaknya sudah mendapati musala yang terbangun melalui dana ratusan juta itu sewaktu memantau SMKN 1 Sale.

“Dan kemarin saat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 datang ke lokasi, sudah jadi mushola di sekolah. Kita kaji kembali. Kalau ada uang sisa wajib kembalikan,” bebernya.

“Mungkin nanti karena sudah jadi mushola, kita akan kaji bersama komite. Apakah ortu siswa ridho, karena sudah jadi tempat ibadah ya, soalnya uang yang sudah terbayarkan sudah jadi bentuk fisik,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala sekolah SMKN 1 Sale akan dibebastugaskan dalam waktu yang cukup lama sebab Disdikbud Jateng perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

Atas kasus ini, Uswatun mengaku kecewa karena pihaknya selalu memberikan edaran resmi dan mengimbau agar tidak ada pungutan apa pun di setiap sekolah di Jateng.

“Di sisi lain kita sedih, kita sudah mengeluarkan edaran imbauan dan kembali kita tegaskan sekolah bebas pungutan yang mengarah pada satuan pendidikan. Namun di sisi lain kita terbantu bahwa ini hal yang harus dianggap serius,” tegasnya.

“Kalau infak kan tempat ibadah ya. Sebenernya kalau kita membedah kan infak itu sukarela dan tidak tertentukan besarannya. Kalau jatuhnya penentuan nominal, itu namanya pungutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp