SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang memastikan seluruh warga tetap memperoleh layanan kesehatan meski kebijakan pemerintah pusat menonaktifkan puluhan ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang bersumber dari APBN.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir kehilangan akses berobat.
Per 1 Februari 2026, tercatat sebanyak 98.545 jiwa warga Kota Semarang mengalami penonaktifan status kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan.
Menyikapi kondisi tersebut, Agustina menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah antisipatif agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
“Saya sampaikan kepada seluruh warga Semarang agar tidak panik. Prinsip kami jelas, masyarakat harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan. Kami tidak ingin ada warga yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi kepesertaan,” ujar Agustina.
Agustina menjelaskan, bagi warga yang kepesertaannya nonaktif dan membutuhkan layanan kesehatan. Pemerintah Kota Semarang akan mengalihkan perlindungan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Kota Semarang. Skema ini menjadi jaring pengaman agar warga tetap mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan optimal, Wali Kota telah menginstruksikan seluruh puskesmas agar bersikap proaktif membantu warga terdampak.
BACA JUGA: Hampir 136 Ribu Peserta PBI BPJS di Semarang–Demak Dinonaktifkan, Ombudsman Jateng Soroti Akses Pasien Rentan
Petugas kesehatan tidak hanya akan memberikan layanan medis, tetapi juga mendampingi proses administratif yang dibutuhkan.
“Petugas puskesmas kami sudah siap membantu masyarakat. Mereka akan memfasilitasi pelayanan kesehatan sekaligus mendampingi proses pengajuan reaktivasi kepesertaan bagi warga yang statusnya saat ini nonaktif,” katanya.
Selain memastikan layanan tetap berjalan, Pemerintah Kota Semarang juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan, Pemkot mengajukan reaktivasi kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di pemerintah pusat.
Agustina berharap langkah koordinatif ini dapat mempercepat pemulihan status kepesertaan warga, sekaligus menjamin tidak ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan di tengah perubahan kebijakan.





