Jateng

Keracunan Massal, Ternyata Baru Segelintir Dapur MBG di Jateng Kantongi Sertifikat Higienis

×

Keracunan Massal, Ternyata Baru Segelintir Dapur MBG di Jateng Kantongi Sertifikat Higienis

Sebarkan artikel ini
sekda jateng sumarno
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat dijumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 1 Oktober 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Imbas keracunan massal, ternyata baru sebagian Dapur Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal itu lantaran aturan SLHS baru diberlakukan setelah insiden keracunan massal yang menimpa hampir ribuan siswa di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025.

Merespons hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan, proses penerbitan sertifikat layak higienitas untuk penyedia makanan bergizi (MBG) sekolah saat ini tengah berjalan.

“Ini lagi berproses ya, karena sebelumnya memang tidak ada persyaratan [SLHS] itu [untuk setiap SPPG]. Baru dalam rapat di Jakarta kemarin diputuskan harus ada sertifikat tersebut,” ujar Sumarno saat dijumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 1 Oktober 2025.

Kendati begitu, Sumarno menekankan, sertifikat tak hanya sebatas formalitas dokumen, melainkan harus benar-benar menjamin keamanan MBG yang  anak-anak konsumsi.

BACA JUGA: SPPG di Blora Terancam Tutup usai Marak Kasus MBG, Satgas MBG Beri Batas Waktu Hingga Akhir Oktober

Oleh sebab itu, Sumarno mendorong Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jawa Tengah dapat memproses SLHS maksimal 20 hari.

“Kami mendorong Dinas Kesehatan kabupaten/kota agar memproses percepatan maksimal 20 hari, tapi saya tekankan jangan hanya formalnya, substansinya juga harus terpenuhi,” sambungnya.

Dalam hematnya, asesmen lapangan merupakan poin penting untuk memastikan standar higienis benar-benar di terapkan. Mulai dari pemilihan bahan makanan, penyimpanan, hingga proses pengolahan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan