Jateng

Kerja Sama DLH Kabupaten Semarang dan PT BLE, Sampah TPA Blondo Bakal Diolah Jadi Energi Listrik

×

Kerja Sama DLH Kabupaten Semarang dan PT BLE, Sampah TPA Blondo Bakal Diolah Jadi Energi Listrik

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU kerja sama antara DLH Kabupaten Semarang dengan PT BLE, Kamis, 23 Oktober 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Desa Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, bakal dikelola dan diolah menjadi energi listrik.

Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan PT Blondo Lestari Energi (BLE).

Penandatanganan kerja sama antara DLH Kabupaten Semarang dengan PT BLE berlangsung di Ruang Rapat Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Kamis, 23 Oktober 2025.

Terkait hal itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan pembahasan rancangan kerja sama tersebut sudah berlangsung sekitar delapan bulan lalu.

BACA JUGA: TPA Ilegal Brown Canyon Keluar Asap, DLHK Jateng: Gas Metan Sampah Lama Kena Panas Bikin Terbakar

Beberapa poin yang tersepakati dalam kerja sama itu antara lain, PT BLE akan menyewa lahan di TPA Blondo seluas 6,9 hektare dengan nilai Rp191 juta per tahun.

“Nilai sewa lahan TPA Blondo berdasarkan appraisal sebesar Rp191 juta per tahun. Sudah bayar di awal selama lima tahun dengan nilai sekitar Rp955 juta,” jelasnya.

Selain itu, kata Ngesti, PT BLE akan mengelola sepenuhnya sampah di TPA Blondo, yakni menutup sampah dengan membran. Selain itu, melakukan pemilahan sampah secara bertahap, paling lama satu tahun.

Nantinya, sampah anorganik akan diolah menjadi turunan lainnya seperti biji plastik. Kemudian sampah organiknya bisa terolah menjadi energi listrik bekerja sama dengan PT PLN.

Sistem pengelolaan sampah di TPA Blondo masih open dumping

Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga (PT BLE) ini bertujuan untuk menghindari sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebab, sistem pengelolaan sampah di TPA Blondo masih open dumping atau terbuka.

“Sehingga setelah tutup dengan membran maka pengelolaan sampah yang masuk ke TPA Blondo ke depan juga akan semakin baik dan tidak lagi open dumping,” tuturnya.

Ngesti juga menyampaikan, selama ini pengelolaan TPA Blondo membutuhkan anggaran Rp1,7 miliar per tahun. Dengan kerja sama tersebut, kewajiban pemerintah daerah hanya mengelola lindi.

Sedang untuk pengelolaan lindi anggaran yang harus Pemkab Semarang keluarkan hanya sekitar Rp200 juta per tahun. Sehingga, beban Pemkab Semarang akan berkurang signifikan, yakni sekitar Rp1,5 miliar per tahun.

Jika tak ada kerja sama dengan pihak ketiga, jelas Ngesti, untuk menindaklanjuti sanksi administrasi dari KLH agar pengelolaan sampah tidak open dumping butuh anggaran Rp18 miliar per tahun.

BACA JUGA: Atasi Over-Dumping Sampah, TPA Blondo Bawen Bakal Terkelola dengan Sistem Modern

Oleh karena itu, Ngesti berharap kerja sama tersebut bisa berjalan lancar sehingga permasalahan sampah bisa terselesaikan, khususnya di TPA Blondo.

Pasalnya, dalam kerja sama tersebut Pemkab Semarang berkewajiban memasok sampah ke TPA Blondo sebanyak 1.600 ton per minggu, baik sampah organik maupun anorganik.

“Volume kebutuhan ini sudah setara produksi sampah yang masuk ke TPA Blondo. Yang mana, saat ini mencapai 280 ton per hari atau sekitar 1.600 ton per minggu,” ujar Ngesti.

Sementara Komisaris PT BLE, Ardiansyah, menambahkan, terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PT PLN. “Proyeksinya nanti sampah 280 ton bisa menghasilkan daya listrik 1 megawatt,” katanya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp