Ia juga menyoroti penggunaan asumsi harga sewa sosial yang menjadi dasar dalam dakwaan JPU. OC menilai asumsi tersebut tidak dapat menggugurkan perjanjian yang telah di sepakati dan mengikat secara hukum.
“Perjanjian itu berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak. Tidak bisa kemudian di ubah dengan asumsi sepihak,” katanya.
Dalam persidangan, beberapa saksi memang menjelaskan latar belakang kebijakan pengelolaan Plaza Klaten sejak sebelum PT Matahari Makmur Sejahtera terlibat.
Bagi tim pembela, keterangan tersebut justru menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada di luar tanggung jawab kliennya.
OC Kaligis juga menekankan bahwa pengelolaan Plaza Klaten tidak menggunakan anggaran negara. Seluruh pembiayaan operasional, menurutnya, berasal dari dana perusahaan swasta.
“Tidak ada uang negara yang terpakai. Bahkan klien kami justru merugi karena perjanjian sempat tertahan dan tidak bisa berjalan secara penuh,” ucapnya.
Selain itu, ia menyebut seluruh kewajiban keuangan telah PT Matahari Makmur Sejahtera penuhi. Termasuk pembayaran retribusi yang disebut telah dilakukan hingga tahun 2025.
“Kami sudah ajukan bukti pembayaran retribusi sampai 2025. Jadi pertanyaannya, di mana kerugian negara itu?” ujarnya.
Mengarah ke Persoalan Administrasi dan Kebijakan
OC menilai keterangan saksi-saksi yang JPU hadirkan justru mengarah pada persoalan administratif dan kebijakan, bukan pada unsur tindak pidana korupsi.
“Dari keterangan saksi tadi, semakin jelas bahwa ini lebih pada persoalan kebijakan, bukan perbuatan yang pasti merugikan negara,” katanya.
Ia berharap majelis hakim dapat menilai perkara secara objektif berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang telah di ajukan, termasuk dokumen perjanjian serta hasil audit BPK.
“Kami berharap majelis hakim melihat perkara ini secara utuh dan adil,” ujarnya.
Sidang dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten rencananya akan kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari JPU.
Sementara itu, Jap Ferry Sanjaya menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.





