Ia memastikan Pemprov Jawa Tengah melalui Kesbangpol berkomitmen menjaga stabilitas dan kerukunan.
BACA JUGA: Pemerintah Target 12 Juta Wisatawan ke Jateng saat Libur Nataru, Borobudur dan Guci Tegal Primadona
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Kesbangpol berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas politik, ketenteraman sosial, dan kerukunan antarumat beragama,” kata Pradhana.
Di akhir pernyataannya, Pradhana kembali menegaskan prinsip toleransi yang disertai sikap saling menghormati.
“Jawa Tengah adalah rumah bersama bagi semua umat beragama. Prinsip toleransi selalu kami junjung tinggi. Namun di sisi lain, kita juga harus menghormati fungsi dan nilai suatu tempat,” ujarnya.
“Toleransi bukan berarti mengabaikan batas. Justru toleransi sejati lahir dari sikap saling menghormati, memahami, dan menempatkan diri secara bijak,” pungkas Pradhana.
Viral Sekelompok Orang Zikir di Candi Prambanan
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah orang berzikir di pelataran Candi Prambanan viral di media sosial. Video tersebut terunggah di media sosial Instagram akun @_thinksmart.id.
Dalam video itu, tampak beberapa pria duduk bersila di pelataran Candi Prambanan. Mereka duduk menghadap ke bangunan candi sembari melaksanakan zikir bersama-sama.
PT Taman Wisata Candi (PT TWC) sebagai pengelola angkat bicara terkait dengan hal tersebut.
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini,” ujar Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Desember 2025.
Destantiana Nurina menyampaikan, PT Taman Wisata Candi bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia.
Di dalam keterangan tertulis tertera kejadian tersebut berlangsung di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Lampaui Solo, Wisatawan di Kota Semarang Tahun 2025 Tembus 7,17 Juta, Kota Lama Destinasi Favorit
“Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan kepada rombongan yang melakukan zikir di Candi Prambanan,” ucapnya.
Terkait kejadian tersebut, lanjut Destantiana Nurina, manajemen PT TWC saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X serta otoritas keamanan setempat dan pihak terkait. Koordinasi ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan atensi kepada perilaku wisatawan di situs cagar budaya dan destinasi Taman Wisata Candi.
“Kami sangat menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan. Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Destantiana Nurina mengatakan, sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian struktur fisik serta nilai historis Candi Prambanan yang berstatus cagar budaya nasional dan warisan dunia UNESCO.
Setiap aktivitas di dalam zona candi, kata dia, teratur berdasarkan ketentuan yang berlaku. Termasuk koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













