Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Keterlaluan! Pedagang Mie Ayam di Kota Semarang Tega Rudapaksa Gadis Tetangga, Ini Pengakuannya

×

Keterlaluan! Pedagang Mie Ayam di Kota Semarang Tega Rudapaksa Gadis Tetangga, Ini Pengakuannya

Sebarkan artikel ini
Pedagang Mie Ayam
Sholihin (kiri), pedagang mie ayam di Kota Semarang yang tega merudapaksa tetangganya yang masih berusia 15 tahun. (Foto: humas.polri.go.id)

Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menambahkan bahwa saat ini korban tengah mendapat pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak lantaran kondisinya belum stabil.

“Karena korban masih di bawah umur, kami lakukan pendampingan terhadap korban untuk mengembalikan psikisnya dari tindakan pencabulan yang ia alami,” jelas Agus.

BACA JUGA: Tembus 300 Ribu Penonton di Hari Pertama, Film Vina: Sebelum 7 Hari Tuai Pro Kontra

Sholihin menyadari bahwa korban masih di bawah umur. Namun, ia mengaku terdorong nafsu berahi sehingga tega merudapaksa korban berkali-kali.

“Saya nafsu melihat korban dan perbuatan itu suka sama suka dan saya mengakui semua perbuatan yang saya lakukan,” ucap pelaku.

Atas kejahatannya, pedagang mie ayam ini terjerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukuman pidana untuknya yakni 15 tahun penjara. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan