“Saya wajibkan kepala desa untuk menggandeng pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP,” terang Ketua APDESI Demak.
Sesuai dengan kesepakatan para tokoh alim ulama di kabupaten Demak, lanjut kepala desa Surodadi ini, agar tidak memamerkan replika Ogoh-ogoh atau patung atau benda yang bernyawa dalam arak-arakan takbir keliling.
“Replika yang bernyawa diimbau untuk tidak dipamerkan saat takbir keliling, diganti dengan benda mati seperti, Ka’bah dan sebagainya,” pungkas Supriyanto.(*)
Editor: Elly Amaliyah
Respon (1)